Polisi Panggil Ratusan Nasabah Bank Riau Kepri Korban Pencurian Uang

Polisi Panggil Ratusan Nasabah Bank Riau Kepri Korban Pencurian Uang
RP (33), tersangka pencurian uang nasabah miliaran rupiah di Bank Riau-Kepri saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan di Polda Riau, Selasa (28/6/2

Kasubdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Tedy Ardian menyebutkan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku lainnya. Polisi juga akan memanggil para nasabah untuk menjadi saksi.

"Tentunya para nasabah yang menjadi korban akan kita periksa. Selain itu, kita masih mendalami uang itu kemana saja, pengakuan tersangka saat ini untuk judi online, tapi kita tidak percaya begitu saja. Semua aset-asetnya juga kita selidiki," kata Tedy saat dihubungi merdeka.com.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan itu diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah.

"Kita menerima laporan adanya pegawai Bank Riau Kepri menggandakan kartu ATM. Itu terjadi tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," jelas perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu seperti dikutip dari riauaktual.

Setelah diselidiki polisi, pencurian uang nasabah diduga kuat dilakukan admin bank bernama Rezky Purwanto.

Tedy dan anggotanya menemukan dugaan adanya transaksi penarikan dari rekening nasabah kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan atau digandakan.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index