Dari tahun 2020 hingga 2022, tersangka diduga mengubah data nasabah atas nama orang lain. Beberapa di antaranya dibuatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Padahal, nasabah tadi tidak punya ataupun mengajukan fasilitas kartu ATM," terang Sunarto.
Sunarto menyebut penyidik masih mendalami kasus ini. Bisa jadi masih ada nasabah lainnya yang menjadi korban pembobolan rekening oleh tersangka.
"Bagi nasabah yang uangnya berkurang tapi merasa tidak pernah mengambil, segera melapor," kata Sunarto.
Di sisi lain, Sunarto menyatakan pihak yang terlibat dalam kasus ini bisa bertambah. Hal ini melihat rentang kejahatan yang dilakukan tersangka dengan mengubah ratusan data nasabah.