"Kemudian korban ini menghubungi pelaku Putri, dan pelaku Putri meminta korban untuk datang ke kamar 116 Hotel Winstar Pekanbaru. Sesampainya dikamar, korban dan pelaku Putri sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp500 ribu," ungkap Arry.
Setelah adanya kesepakatan tersebut, pelaku Putri meminta korban untuk mandi membersihkan dirinya.
Setelah korban selesai mandi, pelaku Putri meminta uang short time agar dibayar terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan.
"Korban ini memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku Putri. Setelah itu korban bersiap-siap untuk berhubungan badan, namun pelaku Putri menolak dengan alasan uang short time kurang dan agar dapat ditambah," beberapa Arry lagi.
Setelah itu tiba-tiba pintu kamar hotel digedor orang tidak dikenal. Setelah dibuka oleh pelaku Putri, dengan segera pelaku Yuda dan Dani masuk.
"Pelaku Putri ini bersembunyi didalam kamar mandi setelah duan rekannya masuk kamar. Korban menanyakan kepada dua pelaku ada masalah apa? Kedua pelaku menjawab bahwa kamar tersebut adalah miliknya," lanjutnya lagi.

