"Kita maklumi bahwa ini merupakan aset Pemerintah Provinsi Riau yang digunakan oleh Partai Golkar sudah cukup lama dan sesuai dengan apa yang menjadi catatan BPK beberapa waktu yang lalu, gedung ini harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita menerima penyerahan kembali gedung Partai Golkar ini sebagai aset Pemerintah Provinsi Riau," ia menambahkan.
Lebih lanjut, terkait dengan penggunaan aset ini selanjutnya, Indra mengatakan, bahwa aset ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan arahan pimpinan dan direncanakan sebagai kantor pemerintahan. Namun, terlebih dahulu, pihaknya akan melakukan penelitian terhadap gedung tersebut.
"Yang jelas kami diperintahkan tadi untuk segera mengamankan aset ini. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Sebagai informasi, Golkar Riau menyerahkan aset berupa tanah, gedung dan bangunan milik Pemprov Riau kepada Pemerintah Provinsi Riau.

