Kondisi bangunan baik, kontruksi bangunan beton dan tidak bertingkat dengan nilai harga gedung dan bangunan sebesar Rp. 250.000.000,- yang berlokasi di Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru.
Setelah ditandatangani berita acara serah terima aset tersebut, maka tanggungjawab pengamanan, pemeliharaan dan biaya operasional yang timbul menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Riau.