Pelaku menghabisi nyawa putrinya sendiri secara sadis. Ia memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Pelaku melakukan aksinya di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6/2022) lalu.
"(Hasil observasi kejiwaan) sudah keluar, hasilnya tidak ada gangguan jiwa," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Sabtu (2/7/2022) sore.
Untuk itu diterangkan AKBP Dian, proses penyidikan perkara akan dilanjutkan. Setelah berkas lengkap, penyidik kepolisian akan melimpahkannya ke kejaksaan.
AKBP Dian yang sebentar lagi akan mengemban amanah jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Banten ini memaparkan, pelaku kini sudah dimasukkan ke tahanan Polsek Tembilahan Hulu.