Untuk diketahui, Arharubi sempat di lakukan observasi kejibaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.
Setelah 15 hari dilakukan observasi, hasil menyatakan bahwa Arharubi bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pria itu melakukan aksinya di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil pada tanggal 13 Juni 2022 lalu.