Holywings Pekanbaru Mesti Penuhi Syarat ini Jika Ingin Buka

Holywings Pekanbaru Mesti Penuhi Syarat ini Jika Ingin Buka
Holywings Pekanbaru, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau | Foto : Istimewa/Riaubisa

Namun, Pemko Pekanbaru masih melakukan pengkajian lebih dalam terhadap izin-izin yang dimiliki Holywings. Mereka juga masih mempelajari dokumen-dokumen terkait izin Holywings.

Syoffaizal menyebut, bahwa izin atau rekomendasi izin dari beberapa OPD terkait sudah cukup. "Artinya, dari disperindag ada rekomendasi minol, kemudian NIB dari BKPM pusat, KBLI (Kualifikasi Baku Lapangan Usaha), jadi ada indeks-indeks itu sudah ada semua, lengkap semua sepanjang yang kita lihat tadi," terangnya.

Menurutnya, terkait perizinan Holywings ini akan terus berkembang dan masih dipelajarinya. Namun, sepanjang pemaparan dari masing-masing OPD terkait tadi, Syoffaizal menyebut sudah cukup.

"Kita sedang pelajari, sepanjang yang kita bahas dari OPD yang terkait, itu dirasa cukup. Sampai dengan dokumen yang kami teliti tadi seperti itu," jelasnya dikutip dari laman riauaktual.com.

Sementara itu, terkait pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru Masriya, yang mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin restoran dan bar, dikoreksi langsung oleh Syoffaizal. Menurutnya, hal itu mungkin terjadi pada zaman lama, sehingga yang baru tidak tahu.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index