Lantik Dua Penjabat Kepala Desa, Bupati Kasmarni Tegaskan Empat Hal

Lantik Dua Penjabat Kepala Desa, Bupati Kasmarni Tegaskan Empat Hal

HARIANRIAU.CO - Dua Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis, meninggal dunia, Bupati Bengkalis Kasmarni, lantik Penjabat (PJ) Kepala Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan dan Kepala Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil, di Aula Kantor Camat Bathin Solapan, Rabu (6/7/2022).

Kepala Desa Pamesi sebelumnya dijabat oleh Bapak Rakino, dan Kepala Desa Sungai Nibung dijabat oleh Bapak Alizar. Keduanya, berpulang ke Rahmatullah saat masa jabatan mereka masih berlangsung.

Guna memastikan agar tidak terhentinya kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan di desa, Bupati Bengkalis melantik Ali Ridwan, sebagai Pj Kepala Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan, dan Dadang Saputra, sebagai Pj Kepala Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis mengingatkan kepada kedua Pj Kepala Desa yang dilantik, untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam pasal 24 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Pj Kepala Desa, adalah ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa, saudara diharuskan agar memiliki pengetahuan lebih, dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang saudara pimpin. Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja sekehendak hati, dan perlu berhati-hati, serta ingat, layani masyarakat dengan setulus hati,” pesan Kepala Daerah Bengkalis.

Halaman :

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index