Jaksa Belum Terima SPDP Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil

Jaksa Belum Terima SPDP Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil
Pelaku dijemput dari RS Jiwa Tampan. (Foto: Istimewa)

“Kami belum menerima SPDP-nya perkara itu,” ungkap Haza Putra, Rabu (6/7) dikutip dari laman riauaktual.com.

Jika SPDP itu telah diterima, sambung dia, pihaknya bakal menunjuk beberapa orang jaksa sebagai Penuntut Umum yang akan mengikuti perkembangan proses penyidikan.

Terungkapnya peristiwa pembunuhan mutilasi ini, berawal saat petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.

Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati. Ia sambil berteriak-teriak. Tak hanya itu saja, pelaku juga membawa senjata tajam berdiri di pinggir jalan dan memukul kendaraan roda empat hingga kacanya pecah.

Saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya. Ia lalu pergi ke arah belakang rumah.Pelaku mengambil bungkusan. Tampak ada potongan kepala korban. Pelaku menyerahkannya kepada polisi.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index