Curi Elpiji dan Gitar di Tembilahan, Pria Bertato di Dada ini Terancam 9 Tahun Penjara

Curi Elpiji dan Gitar di Tembilahan, Pria Bertato di Dada ini Terancam 9 Tahun Penjara
A (21), pelaku pencurian di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Saat di intrograsi, ia mengaku mencuri gas elpiji diberbagai TKP daerah Tembilahan, diantaranya, Jalan H Said, Jalan Sungai Beringin, Jalan M Boya dan Jalan Sederhana.

Saat mencuri gitar di Cafe di Jalan Lingkar Tembilahan, A tak bisa berkutik karena terakam CCTV.

Berkat rekaman CCTV itulah polisi membutu A dan A akhirnya berhasil diamankan. ***

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index