Profil Janner Christiadi Sinaga, Hakim Tunggal yang Menggugurkan Status Tersangka Indra Muchlis Adnan

Profil Janner Christiadi Sinaga, Hakim Tunggal yang Menggugurkan Status Tersangka Indra Muchlis Adnan
Janner Christiadi Sinaga SH (pn-tembilahan.go.id)

HARIANRIAU.CO - Nama Hakim tunggal Janner Christiadi Sinaga SH mencuat di media sosial setelah putusannya membatalkan status tersangaka mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan atas dugaan penyertaan modal pada BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM), Senin 11 Juli 2022.

Hakim tunggal Janner Christiadi Sinaga SH menyatakan bahwa penetapan tersangka kepada mantan Bupati Inhil dua priode oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Berikut profil Nama Hakim tunggal Janner Christiadi Sinaga SH:

Dikutip dari laman pn-tembilahan.go.id, Janner Christiadi Sinaga SH lahir di Silbolga pada 8 Junuari 1993.

Janner Christiadi Sinaga merupakan lulusan S1 Universitas Katolik Santo Thomas di Medan.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index