Bawa 50 Kg Sabu, Oknum Anggota Polres Siak Disanksi Tegas

Bawa 50 Kg Sabu, Oknum Anggota Polres Siak Disanksi Tegas

“Proses hukumnya disana,” ungkap Sunarto, Selasa (12/7) dikutip dari laman riauakjual.com.

Lebih lanjut ditegaskan pria akrab disapa Narto, tidak ada toleransi terhadap oknum anggota Polri yang terlibat narkoba. Untuk pelanggaran yang dilakukan Aipda E akan diproses sesuai aturan dan ketentuan berlaku. 

“Tidak ada toleransi oknum yang terlibat narkoba. Proses secara tegas,” pungkas Narto.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index