Sudah 41 Instansi Bergabung di MPP

Sudah 41 Instansi Bergabung di MPP
Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi - Pekanbaru.go.id

HARIANRIAU.CO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, terus mengembangkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.

Saat ini, total sudah terdapat sebanyak 41 instansi, lembaga dan perbankan yang bergabung memberikan pelayanan di MPP.

"Terbaru ada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang juga bergabung di MPP," ujar Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi didampingi Sekretaris Dinas F Rudi Misdian, usai launcing tenant pelayanan Pengadilan Negeri di MPP Pekanbaru sekaligus penandatanganan MoU antara Pemko Pekanbaru dan PN Pekanbaru, Selasa (12/7).

Disampaikan Akmal, secara keseluruhan terdapat sebanyak 245 pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di MPP.

"Masyarakat bisa mengakses pelayanan yang ada untuk mengurus berbagai keperluan yang dibutuhkan," ucapnya.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index