Dishub Raup PAD Rp4 Miliar dari Jasa Parkir Tepi Jalan Umum

Dishub Raup PAD Rp4 Miliar dari Jasa Parkir Tepi Jalan Umum
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar - Pekanbaru.go.id

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan, raup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4 miliar dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. Capaian ini terhitung dari Januari hingga pertengahan Juli 2022.

Capaian positif ini diraih usai pemerintah Kota menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan umum ke pihak swasta. Ada kepastian pendapatan yang bakal di setorkan ke kas daerah.

"PAD yang di dapat dari jasa layanan parkir, dari Januari hingga saat ini sudah Rp4 miliar," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Kamis (14/7).

Menurutnya, capaian ini dari jasa layanan parkir tepi jalan umum untuk zona 1 yang dikerjasamakan dengan PT. YSM. Rekanan masih komitmen dalam menjalankan kontak kerjasama.

Radinal mengaku, sejak dilakukan nya kerjasama pada September 2021 lalu belum ada kendala yang ditemukan. Rekanan masih komitmen menyetorkan pendapatan jasa layanan parkir setiap harinya.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index