Ditambahkannya, dari perlakuan korban itulah akhirnya pelaku yang emosi dan hilang akal, muncul niat untuk menghabisi nyawa korban.
"Korban dibunuh pada hari Minggu (10/7) dini hari, yang memang pelaku menginap ditempat korban," paparnya.
Pelaku dan barang bukti berupa sehelai tisu, kunci kamar dan pakaian korban dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di kos-kosan di Jalan Subrantas, Lorong Pantai Ceria Tembilahan.