Gagal Curi Motor di Parkiran Kampus UIN Suska Riau, Maling Babak Belur

Gagal Curi Motor di Parkiran Kampus UIN Suska Riau, Maling Babak Belur

Setelah menaiki sepeda motor, kemudian pelaku WP memasukkan alat yang diduga kunci T kedalam kunci kontak sepeda motor tersebut sampai mesin hidup.

"Saksi melihat hal itu langsung mencoba mengejar pelaku hingga pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dicurinya," sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

Pihak satpam UIN Suska segera menghubungi Polsek Tampan untuk melaporkan penangkapan tersebut. Sedangkan pelaku lainnya yang membonceng WP berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang dibawanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku WP dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun penjara.

SUMBER

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index