Mabuk! Pria di Inhil Aniaya Bocah 9 Tahun Hingga Usus Keluar Karena Luka Robek

Mabuk! Pria di Inhil Aniaya Bocah 9 Tahun Hingga Usus Keluar Karena Luka Robek
Ilustrasi. (Shutterstock.com/kompas.com)

Kasi Humas membeberkan, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara ditikam atau ditusuk karena mabuk obat merek Samkodin sehingga mendengar bisikan untuk membunuh korban.

Barang Bukti yang diamankan antara lain, sebilah pisau atau badik dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu, selembar baju warna orange yang dipakai oleh korban dan selembar celana training warna hitam les warna orange yang sudah digunting dan dipakai oleh korban.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pelangiran, dan kasus tersebut dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran. Pasal yang dipersangkakan Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas Kasi Humas.

sumber tribunpekanbaru.com

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index