28 Saksi Diperiksa Polda Riau Terkait Pembobolan Rp5,2 Miliar di BRK

28 Saksi Diperiksa Polda Riau Terkait Pembobolan Rp5,2 Miliar di BRK
Bank Riau Kepri

Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri No. 022/KEPDIR/2021, tanggal 31 Maret 2022 tentang SOP ATM PT. BRK

Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri No. 102/KEPDIR/2018, tanggal 21 September 2018 tentang rekening dorman produk tabungan dan giro PT. BRK.

2 lembar foto Copy Quality Assurance & Collateral Admin Cabang Pasir Pengaraian dengan nomor : 17/QACA/PPN/2022 tanggal 22 Juni 2022; dan 3 Lembar Print Out Rekening Koran.

Photocopy yang telah dilegalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Nomor : 111/KEPDIR/MSDM/2016, tanggal 31 Desember 2016 tentang Pengangkatan pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap RPdengan Nomor Induk Karyawan (NIK) 011625. Dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index