"Tujuan pertama (kenaikan tarif) untuk mengatur kendaraan supaya jangan terlalu banyak bergerak (mobilisasi). Semua ruas jalan Rp2 ribu dan Rp3 ribu, karena tarifnya masih standar dibawah rata-rata," terangnya.
Kenaikan tarif parkir ini juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan angkutan umum yang ada di Kota Pekanbaru. Masyarakat juga diminta bijak dalam menggunakan kendaraan.