Pungutan Ekspor Sawit Dihapus, Harga TBS Mulai Naik

Pungutan Ekspor Sawit Dihapus, Harga TBS Mulai Naik
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Harga tandan buah segar (TBS) sawit mulai bergerak naik setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghapus tarif pungutan ekspor. Dengan kebijakan tersebut, maka tarif pungutan ekspor yang semula US$200 kini menjadi Rp0.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 115/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Kementerian Keuangan yang mulai berlaku 15 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Berdasarkan data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), pada tanggal mulai berlaku kebijakan tersebut, harga rata-rata TBS petani swadaya di 22 provinsi terpantau bergerak naik menembus Rp1.027 per kilogram (kg).

Pada 16 Juli 2022 harga TBS kembali naik perlahan menjadi Rp1.084 per kg. Apabila dibandingkan dengan harga di 14 Juli 2022, harga TBS kala itu hanya Rp916 per kg. Artinya, dalam dua hari harga sudah bergerak naik Rp168 per kg. Padahal, normalnya harga TBS petani Rp3.500-4.500 per kg.

Harga TBS petani swadaya tertinggi per 16 Juli 2022 berada di Riau yakni Rp1.200 per kg. Kemudian di Sumatra Utara, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Papua, dan Sulawesi Tengah, sebesar Rp1.150 per kg.

Halaman :

#Info Sawit

Index

Berita Lainnya

Index