Pria yang Aniaya Bocah Secara Sadis di Pelangiran Terancam 15 Tahun Penjara

Pria yang Aniaya Bocah Secara Sadis di Pelangiran Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku saat diamankan di Mapolsek.

"Pelaku saat itu sedang mabuk obat. Ia mengaku mendengar bisikan untuk membunuh korban," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/7/2022).

Awalnya, orang tua korban melihat anaknya sedang terkapar dijalan lalu berusaha untuk menyelamatkan, namun pelaku malah mengejar orang tua korban.

"Akibatnya korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, robek diperut bagian bawah sebelah kanan hingga keluar usus, robek dibagian pergelangan tangan sebelah kanan, robek di Punggung bagian bawah dan luka gores pipi bagian kanan," sebutnya.

Korban dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Tembilahan. Dan kini sedang masa perawatan.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Pelangiran di Parit Sepakat Desa Teluk Bunian, Pelangiran. Dari keterangan pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk," jelas AKP Nainggolan.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index