Tim Auditor Kasus Hotel Kuansing Diganti

Tim Auditor Kasus Hotel Kuansing Diganti
Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo

HARIANRIAU.CO - Proses hukum kasus dugaan korupsi proyek Hotel Kuansing yang sudah naik ke tahap penyidikan masih tergantung. Penyebabnya, karena tidak ada perkembangan penghitungan kerugian negara dari tim audit yang lama yakni Auditor Universitas Tadolako Palu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo MH kepada Riauaktual.com, Selasa (19/07/2022) menyebut, sudah sekian lama menunggu hasil penghitungan kerugian itu, tidak ada perkembangan dari pihak auditor yang lama. Karena tidak ingin kasus ini bergantung lama, pihaknya meminta ke pihak inspektorat untuk melakukan penghitungan kembali kerugian negara terkait kasus Hotel Kuansing ini.

''Untuk itu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) memilih langkah untuk menghitung ulang dengan meminta bantuan Inspektorat Kuansing. Makanya, audit yang lama sudah kita ganti, karena tidak ada perkembangan. Sekarang ini auditor dari inspektorat,'' jelas Nurhadi.

Mantan Kajari Kaur Bintuhan-Bengkulu ini juga menjelaskan, pihaknya sengaja meminta Inspektorat Kabupaten Kuansing yang menghitung kerugian atas kasus Hotel Kuansing ini. Karena pihak Inspektorat juga telah melakukan penghitungan kasus sebelumnya, seperti kasus dugaan korupsi di Disdikpora Kuansing dengan tersangka Sartian.

''Inspektorat juga berwenang menghitung. Bahkan pernah menghitung kerugian negara perkara sebelumnya. Seperti perkara atas nama Sartian di Disdikpora yang sekarang sidang di PN Tipikor Pekanbaru,'' ujar Nurhadi lagi.

Halaman :

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index