UNRI Kukuhkan Wakapolri Gatot Eddy Pramono Sebagai Guru Besar Kehormatan

UNRI Kukuhkan Wakapolri Gatot Eddy Pramono Sebagai Guru Besar Kehormatan

HARIANRIAU.CO - Universitas Riau (UNRI) mengukuhkan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi sebagai profesor atau guru besar kehormatan dalam bidang ilmu hukum (Pemolisian yang Humanis).

Pengukuhan guru besar kehormatan kepada Wakapolri tersebut dilakukan oleh Ketua Senat UNRI Profesor Adel Zamri dalam sidang senat terbuka UNRI, yang berlangsung di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus Unri Gobah, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).

Gelar profesor yang diperoleh Wakapolri ini berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 3018/MPK.A/KP 05.00/2022 tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap dan menetapkan dosen tidak tetap Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi sebagai guru besar kehormatan dalam bidang ilmu hukum (Pemolisian yang Humanis).

Dalam kesempatan itu, Rektor UNRI Prof Aras Mulyadi memgatakan bahwa seluruh unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika UNRI juga menyampaikan selamat dan rasa bangga serta apresiasi kepada Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi atas dikukuhkannya sebagai guru besar atau profesor dalam bidang ilmu hukum pemolisian yang humanis pada Fakultas Hukum UNRI.

Menurutnya, momentum melalui sidang senat terbuka UNRI telah menjadikan Gatot Eddy Pramono yang merupakan putra terbaik dari unsur Kepolisian NKRI telah menjadi bagian keluarga besar UNRI.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index