Polres Rohil Ungkap Pembunuhan Berencana, Pelaku Ipar dan Adik Korban

Polres Rohil Ungkap Pembunuhan Berencana, Pelaku Ipar dan Adik Korban

"Akibat kejadian tersebut korban Uli Susanti meninggal di tempat, dan suaminya masih di rawat di rumah sakit akibat dari luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya," terang Kapolres.

"Kedua pelaku diancam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365, pembunuhan berencana, dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutup AKBP Adrian.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index