Pemkot Pekanbaru Kejar Target Retribusi Parkir

Pemkot Pekanbaru Kejar Target Retribusi Parkir
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso

Direncanakan wacana tersebut akan mulai diterapkan pada 1 September 2022 mendatang.

"Kami rencanakan dalam waktu dekat akan kami naikkan (tarif parkir). Untuk roda dua itu Rp2.000 dari sebelumnya Rp1.000 dan untuk roda empat itu Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000," ujar Yuliarso.

Ia mengatakan, bahwa dari beberapa kajian yang telah dilakukan selain biaya parkir itu untuk meningkatkan PAD, namun yang terpenting adalah membuat kendaraan itu tidak beredar terlalu banyak. Pihaknya ingin mengatur kendaraan supaya tidak terlalu banyak bergerak.

"Sehingga kalau mau bergerak hitung-hitunglah. Kalau misalnya berkenan mengeluarkan uang lebih banyak, tambahan pengeluaran dengan kendaraan pribadi ya silahkan parkirlah. Tapi kalau tidak mau ya gunakan fasilitas yang ada, seperti Bus Trans Metro Pekanbaru atau bisa juga menggunakan transportasi online baik yang roda 4 ataupun roda 2," ujar Yuliarso.

Pihaknya berharap dengan adanya kenaikan tarif parkir, masyarakat bisa lebih bijak untuk menggunakan kendaraan yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain. "Jadi jangan mengeluh kita gara-gara uang Rp2.000 atau Rp3.000," tandasnya. (mcr)

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index