Wagubri Jelaskan Terkait Temuan Penanggulangan Kemiskinan di Riau

Wagubri Jelaskan Terkait Temuan Penanggulangan Kemiskinan di Riau
Wagubri Edy Nasution.

HARIANRIAU.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menemukan beberapa temuan atas pemeriksaan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Riau tahun 2021. Atas temua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Temuan pertama, BPK menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kabupaten/kota.

Edy Nasution mengaku, Pemprov Riau telah melalukan koordinasi dengan kabupaten/kota, namun belum sepenuhnya optimal.

Untuk tindak lanjutnya, Wagubri menjelaskan bahwa dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) telah selesai disusun dan sedang tahap harmonisasi dengan Kemendagri dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Jadwal fasilitasi dan asistensi dokumentasi RPKD Provinsi Riau dengan Kemendagri dan TNP2K ini pada 28 Juli 2022," jelasnya.

Selanjutnya, menyusun rekomendasi tindak lanjut komitmen bersama Pemerintah Provinsi Riau dengan kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem dan Riau menuju desa mandiri. "Diagendakan rapat pada 25 dan 27 Juli 2022," imbuhnya.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index