Diserahkan ke Baznas, Dishub Kumpulkan Zakat Pegawai Rp5,8 Juta

Diserahkan ke Baznas, Dishub Kumpulkan Zakat Pegawai Rp5,8 Juta
Dishub Kota Pekanbaru menyerahkan zakat pegawai ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru - Pekanbaru.go.id

Ditegaskan Yuliarso, untuk zakat tersebut memang tidak diwajibkan untuk seluruh ASN. Namun pihaknya mengimbau dan mengajak agar ASN mau untuk mengeluarkan zakatnya.

"Karena inikan dikoordinir oleh Baznas Pekanbaru, yang nanti seluruhnya akan didistribusikan dengan lebih tepat sasaran dan tepat guna dan lebih efisien," jelasnya.

"Apalagi kan kita serahkan ke Baznas, sengaja agar penyalurannya lebih efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat guna. Karena banyak program di Baznas ini yang sinergi dengan kebijakan Pemerintah Kota yang diarahkan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru," tutupnya.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index