Jelaskan Persoalan Honorer K2 Lulus CPNS 2014, Gubri Balas Surat Komnas HAM RI

Jelaskan Persoalan Honorer K2 Lulus CPNS 2014, Gubri Balas Surat Komnas HAM RI
Gubernur Riau Syamsuar

Kemudian, upaya yang telah dilakukan yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Riau melalui surat nomor :800/BKD/5.2/II/2017/276 tanggal 6 Februari 2017 perihal status tenaga honorer kategori 2 Pemprov Riau telah menyurati Kepala Badan Kepegawaian Negara c.q Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Farmasi Pengadaan dan Pasca Diklat, menyampaikan hal-hal sebagai berikut,

Yaitu pemerintah Provinsi Riau telah mengusulkan penetapan NIP dari tenaga honorer kategori 2 ke Kantor Regional XII BKN Pekanbaru melalui surat nomor 871/BKD-ADM/1327 kategori II tanggal 28 Agustus 2014 tanpa melampirkan SPTJM.

Kemudian, untuk penyelesaian berkas usulan tenaga honorer kategori 2, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Gubernur Riau nomor 800 /BKL2D/64.22 tanggal 9 November 2015 tentang verifikasi tenaga honorer kategori 2 yang dinyatakan lulus di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Maka telah dilakukan verifikasi ulang terhadap berkas tenaga honorer kategori 2 yang dinyatakan lulus dan berkas harus dilengkapi dengan SPTJM secara berlapis, dimulai dari SPTJM tenaga honorer, SPTJM atasan langsung (pejabat eselon IV), SPTJM atasan dari atasan langsung (pejabat eselon III), dan SPTJM kepala satuan kerja perangkat daerah.

Selanjutnya, BKL2D Provinsi Riau telah menyurati kantor Regional XII BKN Pekanbaru untuk perpanjangan kesanggupan penyelesaian kelengkapan berkas penetapan NIP untuk tenaga honorer kategori 2 sampai tanggal 30 Desember 2015, karena SPTJM tersebut dan dipersyaratkan untuk ditandatangani Gubernur Riau kecuali dihilangkan kata-kata sanksi baik secara administratif maupun pidana.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index