Jelaskan Persoalan Honorer K2 Lulus CPNS 2014, Gubri Balas Surat Komnas HAM RI

Jelaskan Persoalan Honorer K2 Lulus CPNS 2014, Gubri Balas Surat Komnas HAM RI
Gubernur Riau Syamsuar

Berkaitan dengan permasalahan itu, Gubernur Riau Syamsuar melalui surat nomor 800/BKD/1465 tanggal 11 Juli tahun 2019 perihal pengangkatan CPNS THK2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Republik Indonesia, c.q Asisten Deputi Bidang SDM Aparatur yang intinya menyampaikan terdapat 100 orang peserta CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer kategori 2 yang telah lulus seleksi namun tidak dapat diproses penetapan NIP oleh BKN karena tidak melampirkan SPTJM yang ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian sampai dengan batas waktu yang ditentukan sehingga tidak dapat diangkat sebagai CPNS.

Kemudian, juga telah dilakukan audiensi antara DPRD Provinsi Riau, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dan Kemenpan RB pada 17 Maret 2021 secara virtual melalui zoom meeting membahas tentang tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos pada seleksi CPNS tahun 2014 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Adapun solusi yang bisa dilakukan adalah dengan membuka formasi jabatan tenaga honorer kategori 2 pada seleksi PPPK. Berdasarkan itu Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional non guru pada tahun 2019 dan 2021.

Sebanyak 15 orang PPPK jabatan fungsional guru dan 5 orang PPPK jabatan fungsional non guru (kesehatan) dari tenaga honorer kategori 2 dinyatakan lulus seleksi, sudah diangkat dan ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (MCR)

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index