HMI Tembilahan: PT KIG Tidak Mampu Menjalankan Amanah Sesuai Perda

HMI Tembilahan: PT KIG Tidak Mampu Menjalankan Amanah Sesuai Perda

HARIANRIAU.CO - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan menganggap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola oleh PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) gagal dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawab.

Ketua Umum HMI Tembilahan, Ahmad Fauzi mengatakan, badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir itu tidak ada progres dalam mengupayakan perbaikan ekonomi.

"Sampai saat ini belum tampak progres ke arah yang lebih baik dalam peningkatan perekonomian petani," kata Fauzi, Jumat (29/7).

Untuk itu, kata Fauzi, HMI Cabang Tembilahan mendesak Bupati Inhil, HM Wardan segera mengevaluasi Manejemen PT KIG karena tidak menjalankan visi misi Bupati dalam peningkatan perekonomian.

"Realita hari ini PT KIG tidak mampu menjalankan amanah sesuai Perda. Hanya menghabiskan dana tanpa adanya progres program unggulan dari PT KIG itu sendiri," tegasnya.

Lebih lanjut Fauzi meminta kepada Pemkab Inhil melakukan pengawasan terhadap BUMDes yang telah menelan anggaran cukup besar, dimana sebelumnya badan usaha itu dibentuk untuk meningkatkan ekonomi petani.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index