Tarif Parkir Baru Direncanakan Berlaku Mulai September 2022

Tarif Parkir Baru Direncanakan Berlaku Mulai September 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Namun demikian lanjut Yuliarso, pihaknya tetap akan laporkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru. Untuk sosialisasi, pihaknya akan memberi tahu terlebih dahulu kepada pihak ketiga yang memberikan jasa layanan parkir.

"Kemudian, pemberitahuan kepada DPRD, stakeholders terkait, instansi terkait, pendampingan di pihak aparat hukum, tim yustisi, tim konsultan kajian, tim pendampingan kita dari datun, kejari, polresta, ini semua kita mintakan masukan tanggapannya terkait (kenaikan tarif layanan parkir) ini," terangnya.

Jadi semua pihak kata Yuliarso, sebisa mungkin dikomunikasikan, termasuk akademisi. "Kita juga dalam konsultan itu ada tenaga ahli yang juga memberikan pertimbangan dan masukan terkait dengan ini, dan kita juga sudah meminta konsultan untuk menghitung, kemampuan dan terkait dengan pelaksanaan kenaikan tarif ini," jelasnya.

Ia menegaskan, tarif layanan parkir ini masih tahap sosialisasi hingga Agustus mendatang. Ia memastikan belum ada penarikan tarif parkir baru. 

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index