WNA Bangladesh Ditangkap di Dumai Karena Urus Paspor Pakai Identitas Palsu

WNA Bangladesh Ditangkap di Dumai Karena Urus Paspor Pakai Identitas Palsu

HARIANRIAU.CO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mengamankan Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh berinisial, MFA. Ia ditangkap lantaran mengurus paspor menggunakan identitas palsu.

MFA mengajukan permohonan pembuatan paspor pada Selasa (2/8). Warga Bangladesh itu sudah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan, dan hasil pemberkasan tidak menunjukkan hal-hal yang mencurigakan.

“Pemohon paspor tersebut memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Nikah, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, Kamis (4/8).

Aksi MFA terungkap saat petugas melakukan sesi wawancara dan foto. MFA mengaku menetap di Binjai, Sumatera Utara tersebut dibawa ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Hasil pemeriksaan lanjutan, yang bersangkutan akhirnya mengaku bahwa dirinya adalah WNA berkebangsaan Bangladesh yang telah tinggal selama 11 tahun di Dumai,” tambahnya.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index