Diketahui, kota Pekanbaru masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Hal ini diketahui dari Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 yang kembali memperpanjang PPKM dari tanggal 2 Agustus hingga 5 September 2022.