Diduga Langgar AD/ART NU, Penetapan Abd Hamid Jamaluddin Sebagai Ketua PCNU Sarat Muatan Politik, Ini Sebabnya

Diduga Langgar AD/ART NU, Penetapan Abd Hamid Jamaluddin Sebagai Ketua PCNU Sarat Muatan Politik, Ini Sebabnya

2. Bahwa Kepengurusan yang ditetapkan oleh PBNU melaui Surat Keputusan Nomor: 06/PB.01/A.II.01.45/99/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 / 26 Muharram 144 H. Tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Indragiri Hilir (Saudara H. Abd. Hamid Jamaluddin/KetuaTanfidziyah) terhitung dari tahun 2019 tidak pernah melakukan kegiatan untuk membesarkan Organisasi Nahdlatul Ulama Kabupaten Indragiri Hilir, termasuk tidak pernah melakukan kerjasama VAKSINASI COVID-19 dengan Pemerintah.

"Kami sangat berharap agar PBNU bersikap obyektif dalam menyikapi dan melihat masalah ini, dan dapat melakukan peninjauan kembali terkait dengan penerbitan SK tersebut," harap Ali Azhar. Rls

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index