Ketua PCNU Kabupaten Inhil Tanggapi Penolakan Ali Azhar

Ketua PCNU Kabupaten Inhil Tanggapi Penolakan Ali Azhar

HARIANRIAU.CO - KH. Abdul Hamid, S.H.I., MA. telah resmi menahkodai kembali Kepengurusan Nahdlatul Ulama Cabang Kabupaten Indragiri Hilir (PCNU) periode 2022-2027, Sabtu, (3 September 2022).

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan Nomor 06/PB.01/A.II.01.45/99/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 / 26 Muharram 144 H tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua PCNU Kabupaten Inhil KH. Abdul Hamid, S.H.I., MA memberikan tanggapan terkait dengan penolakan dari kelompok H. Ali Azhar dan kawan-kawan, yang selama ini mengklaim dirinya sebagai Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Inhil atas munculnya SK kepengurusan yang baru tersebut.

Ia menyatakan, bahwa dirinya menjadi penurus PCNU Kabupaten Inhil dari tahun 2015 sampai 2020 berdasarkan SK dari PBNU nomor 542/A.II.04.d/02.2015 (sk terlampir.

"Maka berdasarkan AD/ART NU, pengurus wajib melakukan Konferensi Cabang (KONFERCAB) di akhir masa jabatannya, jadi Konfercab yang kami gelar 2020 lalu adalah Legal. Sementara kepengurusan H. Ali Azhar tanpa dasar hukum SK PBNU sebagai pengurus, maka konfercab yang dilakukan 2019 lalu  jelas illegal," jelasnya.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index