Dokter dan Empat Bidan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Disanksi Profesi

Dokter dan Empat Bidan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Disanksi Profesi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Empat orang bidan yang menangani saat proses persalinan bayi putus kepala di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, telah dikeluarkan.

Mereka yakni SA, NU,NA dan FA, yang merupakan tenaga honorer dikembalikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, sembari menunggu sanksi profesi.

Namun kendati begitu, Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Hj Marlina menegaskan pelayanan kesehatan disana sudah seperti biasa.

Karena katanya, sudah ada bidan pengganti, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin melahirkan secara normal di Puskesmas.

“Ditarik ke dinas kesehatan dan sudah ada penggantinya. Alhamdulillah kita tetap pelayanan seperti biasa,” ungkap Kapus Marlina, Selasa (6/9/2022).

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index