Dengan menggunakan gagang sapu, Bunga mencoba menghadapi pelaku sambil berusaha membuka pintu kamar kost untuk melarikan diri.
’'Korban akhirnya berhasil membuka pintu dan melarikan diri. Saat ini kasusnya sudah diproses Polresta Pekanbaru,'' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Kamis (8/9/2022) dikutip dari laman goriau.com.
Pelaku sudah diamankan pukul 20.30 WIB, Senin (5/9) di kos-kosannya di Jalan Kasa Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Kami sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.