Polres Inhil Bekuk Maling yang Beraksi saat Subuh, ini Tampang Orangnya

Polres Inhil Bekuk Maling yang Beraksi saat Subuh, ini Tampang Orangnya
Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian.

HARIANRIAU.CO - Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Inhil berhasil membekuk pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan alias maling rumah, pada Sabtu 3 September 2022 sekitar Pukul 22.00 Wib lalu.

Tersangka yang berinisial ML alias U (26) warga Jalan Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu tersebut ternyata merupakan seorang residivis yang baru 4 bulan keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 406.000, 1 buah kalung serta 1 buah tas warna coklat.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menceritakan peristiwa bermula saat korban bernama Fransiska (39) warga Jalan H. Arief Kecamatan Tembilahan Hulu kehilangan Handphone miliknya pada Senin 29 Agustus 2022 sekira Pukul 05.00 Wib subuh.

Saat itu korban terbangun dari tidurnya dan ingin melihat jam di handphonenya yang terletak disampingnya ternyata handphone miliknya sudah tidak ada bahkan mendapati tas miliknya yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 8.000.000 juga sudah raib.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index