DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak

DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak

Didepan awak media, Restu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau tetap menerima dan menanggapi dengan serius informasi dari pihak manapun juga, terutama dari masyarakat, dan akan melakukan peninjauan langsung terkait kebenaran informasi tersebut.

"Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam hal ini Kanwil DJBC Riau, selalu berkomitmen dalam menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal.  Komitmen ini kami wujudkan salah satunya dengan menindak lanjuti informasi-informasi yang masuk ke kami mengenai adanya kegiatan yang memiliki indikasi melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah Riau, termasuk informasi yang berasal dari masyarakat",  Restu menjelaskan.

"Namun tentu saja Bea Cukai Riau dalam melaksanakan tugasnya harus patuh dan tunduk terhadap peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami dalam melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pabean dan UU Cukai, juga harus sesuai dengan semua ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.", tambahnya lagi

"Kami selalu berkomitmen dan akan selalu berkerja sama dengan instutusi lain, demi menjaga masuk nya barang barang ilegal dari luar negeri ke dalam indonesia, dan menjaga masyarakat indonesia dari peredaran barang barang ilegal tersebut", tutup Jalu Restu Wisuda.

Dikesempatan yang sama, awak media meminta keterangan kepada Harianto selaku pemilik kapal Putra Sejahtera 89 yang kebetulan bersandar di Pelabuhan H.Bul dan sedang melakukan aktifitas bongkar muatan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index