Peristiwa tersebut pun dibenarkan oleh Camat Pelangiran, Hardinata.
Hardinata menerangkan bahwa pelaku merupakan ASN di Pemerintahan Kecamatan Pelangiran.
Selain itu, Hardinata turut menerangkan bahwa ZI merupakan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) di Kecamatan Pelangiran.
“Benar, pelaku sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat Pelangiran. Antara pelaku dan korban merupakan warga Kelurahan Pelanggaran dan saling bertetangga,” ungkap Camat Pelangiran, Hardinata, Rabu, 29 Maret 2023.
“Pemerintah Kecamatan telah memberikan laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil terkait hal tersebut,” tambahnya.