Antar Berkas Bakal Calon Anggota DPRD, Ketua DPC Demokrat Inhil Siap Ikuti Aturan.

Antar Berkas Bakal Calon Anggota DPRD, Ketua DPC Demokrat Inhil Siap Ikuti Aturan.

Untuk diketahui  KPU Kabupaten Inhil membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Tingkat Kabupaten dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei atau selama 14 hari.

Ketua KPU Inhil Herdian asmi, menyampaikan bahwa berkas pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg dari Demokrat dinyatakan sudah lengkap dan benar, sehingga diterima oleh KPU setempat.

Selanjutnya dikatakan apabila ditemukan ada berkas calon yang belum memenuhi syarat atau kurang akan di sampaikan kepada parpol tersebut untuk di perbaiki, dilengkapi, oleh karena itu harus tetap berkomunikasi, berkoordinasi selama masa pendaftaran, verifikasi seterusnya untuk memastikan bahwa berkas calon sudah lengkap, benar baik secara fisik maupun substantif, untuk dapat ditetapkan baik dalam daftar calon sementara maupun dalam daftar calon tetap partai politik.

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat H. Syamsuddin Uti mengatakan pada kesempatan tersebut bahwa Kedatangan kita ke kantor KPU ini selain mengantarkan berkas bakal calon anggota DPRD dari Partai Demokrat juga untuk bersilaturahmi dan sekaligus berdiskusi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC Demokrat H.Syamsuddin Uti juga mengucapkan terimakasih kepada KPU beserta anggota yang telah menerima berkas dan atas nama Partai Demokrat siap mengikuti aturan yang sudah ditetapkanditetapkan dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi dalam Pemilihan Anggota DPRD dan DPR serentak yang akan datang.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index