Dinas PUPR Pekanbaru Akan Perbaiki Jalan Parit Indah

Dinas PUPR Pekanbaru Akan Perbaiki Jalan Parit Indah

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat akan mulai memperbaiki kerusakan badan Jalan Parit Indah dengan sistem overlay atau pelapisan aspal ulang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebutkan, perbaikan Jalan Parit Indah segera dilakukan seiring telah selesainya proses pelelangan.

"Alhamdulillah, untuk pemenang lelang sudah ada. Kita juga sudah tanda tangan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa). Mungkin minggu depan sudah angsur-angsur kerja. Insyaallah, Rabu atau Kamis kita akan cek lapangan," ucapnya, Selasa (02/5/2023).

Disampaikan Edu, sapaan akrabnya, terdapat sepanjang 2 kilometer Jalan Parit Indah yang bakal diperbaiki. Perbaikan sendiri akan dilakukan dalam tiga sesi.

Untuk sesi pertama dimulai dari persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dengan panjang 1.680 x 11 meter, sesi kedua sepanjang 318 x 6 meter, dan sesi ketiga 50 x 7,5 meter.

"Jadi sistem perbaikannya sama dengan yang di Suka Karya, kalau ada spot yang (bagus) maka dilewatkan sedikit, biar bisa diselesaikan sampai di perbatasan jembatan," ujarnya.

Terkait besaran anggaran perbaikan, dikatakan Edu sekitar Rp5,3 miliar. "Pagu anggarannya Rp5,3 miliar," pungkasnya.

Seperti diketahui, tahun ini ada 7 titik jalan rusak yang akan diperbaiki dengan sistem overlay di antaranya Jalan Parit Indah, Jalan Firdaus, Jalan Tanjung, Jalan Pemuda, Jalan Suka Karya, Jalan Delima dan Jalan Dahlia.

Untuk Jalan Parit Indah, Jalan Firdaus, Jalan Tanjung dan Jalan Pemuda, perbaikan ditanggung Pemerintah Provinsi Riau dengan anggaran sebesar Rp13 miliar.

Sementara untuk Jalan Suka Karya, Delima dan Jalan Dahlia diperbaiki Pemerintah Kota Pekanbaru.

PUPR akan Koordinasi dengan Dishub Atur Lalin di Parit Indah

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk pengaturan arus lalu lintas (lalin) di Jalan Parit Indah.

Pengaturan arus lalin sendiri diperlukan mengingat dalam waktu dekat Dinas PUPR segera memperbaiki kerusakan badan Jalan Parit Indah dengan sistem overlay atau pelapisan aspal ulang.

"Saat sudah dimulai pengerjaan jalan, kita nanti ada pengalihan lalu lintas yang akan dibuatkan oleh Dishub," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah.

Untuk itu, sebut Edu, sapaan akrabnya, Dinas PUPR bakal menggelar rapat gabungan dengan Dishub guna membahas pengaturan arus lalin selama proses perbaikan jalan nanti berlangsung.

"Jadi memang untuk lalu lintasnya akan dibantu oleh Dinas Perhubungan. Karena itu, kita akan komunikasikan dan akan kita sampaikan hasil lapangan ke Dinas Perhubungan," tutupnya.

Seperti diketahui, lelang perbaikan Jalan Parit Indah sudah tuntas dilakukan dan juga telah ditandatangani Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) oleh Dinas PUPR dan pemenang lelang. (adv)

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index