Pejabat Hingga Honorer Terlibat Dugaan Terima Suap Penerima Anggota Satpol PP Di Rohil

Pejabat Hingga Honorer Terlibat Dugaan Terima Suap Penerima Anggota Satpol PP Di Rohil
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,SH,SIK, MSi

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 11 dan atau  / Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana (sumber Polres Rohil )

Halaman :

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index