Jalan Parit Indah Segera Dilakukan Perbaikan oleh PUPR Pekanbaru

Jalan Parit Indah Segera Dilakukan Perbaikan oleh PUPR Pekanbaru

HARIANRIAU.CO - Proyek overlay Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, terus digesa. Pengerjaan overlay ini untuk membenahi kerusakan di sepanjang jalan itu.

"Saat ini untuk Jalan Parit Indah baru pengerasan, sedang kita gesa agar bisa masuk ke tahap selanjutnya," terang Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah. Kamis (15/06/2023).

Dirinya mengatakan bahwa saat ini realisasi pengerjaan proyek overlay di Jalan Parit Indah baru 36 persen. Ia menyadari proses pengerasan butuh waktu sehingga masih berlangsung hingga kini.

Pria yang akrap disapa Edu ini mengatakan bahwa pengerjaan proyek overlay ini harus ada penerapan buka tutup. Ia menyebut tidak mungkin kedua jalur jalan itu tutup selama perbaikan.

Apalagi Jalan Parit Indah ini menghubungkan Jalan Jendral Sudirman dengan akses menuju Jalan Lintas Timur. Ia menyampaikan bahwa adanya sistem buka tutup juga untuk mempercepat pengerjaan overlay.

"Pada saat ini baru tahap pengerasan dan pemasangan lapisan di atas aspal yang rusak," ungkapnya.

Perbaikan ruas Jalan Parit Indah berlangsung setelah pemerintah kota mendapat kucuran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau. Anggaran yang mencapai Rp 5,2 miliar ini untuk proses overlay atau pelapisan aspal Jalan Parit Indah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah memperbaiki sebagian besar Jalan Parit Indah. Jalan yang dioverlay dan ditambal sulam sepanjang 1.910 meter.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah mengungkapkan, panjang Jalan Parit Indah mulai dari simpang Jalan Jenderal Sudirman hingga ke pertigaan Jalan Pesantren 4,5 Kilometer (Km). Namun karena keterbatasan anggaran, jalan yang bisa diperbaiki hanya bisa sepanjang 1.910 meter.

Jalan Parit Indah selebar 11 meter (dari simpang Jalan Jenderal Sudirman hingga ke simpang lampu merah Labersa), diperbaiki sepanjang 550 meter. Sedangkan Jalan Parit Indah dengan lebar 6 meter (mulai dari simpang lampu merah Labersa hingga ke pertigaan Jalan Pesantren) sekitar 1.360 meter.

"Berarti, ada sekitar 2 Km belum bisa diperbaiki. Kami akan ajukan lagi tambahan anggaran ke Pemprov Riau atau ke APBD Perubahan Kota Pekanbaru," ucap Edu, sapaan akrabnya.

Perbaikan Jalan Parit Indah ini diprediksi selesai sekitar tiga pekan jika cuaca tetap cerah. Setelah tahapan overlay dan tambal sulam selesai, Dinas PUPR akan memperbaiki marka jalan.

Berdasarkan papan informasi yang dipasang Dinas PUPR di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Parit Indah, nilai kontrak proyek pemeliharaan jalan berkala dengan sistem overlay ini sebesar Rp5.247.434.800. Tanggal kontrak pada 2 Mei 2023.

Kontraktor pelaksana PT. Bina Riau Sejahtera. Konsultan pengawas PT. Persada Nusantara Consultant. Waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Waktu pemeliharaan 180 hari kalender. (adv)

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index