"Lalu pada 8 September 2023, tersangka IT masuk Kota Dumai dari Malaysia. Selanjutnya tim memeriksa seluruh barang bawaannya," ucap Mahendra.
Petugas mengerahkan anjing pelacak dalam pemeriksaan. Ternyata anjing pelacak mengendus barang bawaannya pada sebuah koper dan plastik milik IT mencurigakan.
"Hasil pencitraan X-Ray, ditemukan anomali di beberapa bungkus makanan ringan," jelasnya.
Petugas menemukan ekstasi yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan dengan tulisan 'kacang campur'. Setelah dicek, kemasan tersebut berisi ekstasi berwarna kuning yang dikemas dengan rapi.
"Ekstasi itu dicampur dengan makanan ringan sebanyak 6 bungkus. Setelah ditimbang beratnya sekitar 5,37 Kg atau jumlah butirnya sekitar 19.516 butir," ucap Mahendra.

