Massa Protes Kasus Rempang dan Limbah Pabrik Sagu

Massa Protes Kasus Rempang dan Limbah Pabrik Sagu

HARIANRIAU.CO - Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Jumat (29/9/2023) sore.

Dengan pengamanan puluhan personil kepolisian dan Satpol PP, massa sempat terhenti sekira 1 jam di depan gerbang gedung DPRD Inhil. Di sana, mereka berorasi sampai akhirnya diperbolehkan masuk.

Ada 4 anggota DPRD dan Asisten I Setdakab Inhil serta beberapa Kepala OPD terkait yang menyambut mereka. Massa diajak berdiskusi dalam Gedung Utama DPRD Inhil.

Pada kesempatan itu, Presma Unisi Ahmad Alfian Hadi diberi kesempatan menyampaikan 7 point tuntutan yang dibawanya, yakni; Selamatkan hutan Ulayat Rempang, Wujudkan keadilan bagi masyarakat Rempang-Galang, tolak izin Perizinan Berusaha Permanfaatan Hutam (PBPH) di wilayah Pesisir Inhil, Segera selesaikan konflik lahan masyarakat dengan perusahaan yang tidak bertanggungjawab, pengawasan terhadap limbah pabrik sagu, Pemda Inhil segera mencarikan solusi izin pabrik sagu, dan kecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat Rempang.

"Dari 7 tuntutan ini, kami akan terus mengawal sampai dimana upaya pemerintah menyuarakan aksi kami ini," kata Presma.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index