Disdik Pekanbaru Bakal Lakukan Penggabungan Sekolah

Disdik Pekanbaru Bakal Lakukan Penggabungan Sekolah
Ilustrasi

Dirinya mengatakan bahwa penggabungan sekolah tentu harus memenuhi persyaratan. Ia menyebut satu syaratnya yakni dalam satu komplek ada dua atau tiga sekolah.

Jumlah murid juga menjadi pertimbangan dalam menggabungkan sekolah. Apabila jumlah murid kurang dari 15 atau 20 orang dalam setahun nantinya bakal dilakukan penggabungan sekolah.

Jamal menjelaskan bahwa di SDN 74 Pekanbaru jumlah muridnya tidak sampai 40 orang dari kelas 1 hingga kelas 6. Sedangkan tidak sampai 50 meter ada SDN 87 Pekanbaru.

"Melihat kondisi lebih efektif, maka kita lakukan merger terhadap kedua sekolah itu," ulasnya.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index