Mantan Direktur PT BSP Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik MFO

Mantan Direktur PT BSP Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik MFO
Mantan Direktur PT BSP Zapin F Digelandang ke Rumah Tahanan Pekanbaru.

HARIANRIAU.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan Mantan Direktur PT BSP Zapin dengan inisial F sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Kepada tersangka F, Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) langsung menitipkan tersangka  di Rumah Tahanan Pekanbaru selama 20 hari kedepan, Senin (2/10/2023) malam.

"Dalam kasus ini, tersangka diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Pabrik Marine Fuel OIL (MFO) yang dibiayai oleh Dana Penyertaan Modal PT Bumi Siak Pusako pada Tahun Anggaran 2016. Audit telah dilakukan untuk menghitung kerugian keuangan negara," terang Asep Sontani, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru usai penetapan tersangka F.

Dikutip dari laman riauaktual.com, Asep Sontani menjelaskan bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau menunjukkan kerugian keuangan negara sekitar Rp8.175.600.000 terkait kasus ini.

Halaman :

Berita Lainnya

Index