Jual Sabu! Pria 47 Tahun di Keritang Ditangkap Polisi, 16 Paket Jadi Bukti

Jual Sabu! Pria 47 Tahun di Keritang Ditangkap Polisi, 16 Paket Jadi Bukti
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan penjual sabu ini bermula dari informasi masyarakat, Pelaku DL ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

"Mendapatkan informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan. Pada  Selasa itulah kami mendapati pelaku sedang berjalan dan langsung kami amankan," jelas Kapolsek.

Saat di interogasi, AKP Desmon mengungkapkan, pelaku berbelit-belit dan terlihat mencurigakan, maka pelaku digeledah dengan disaksikan Ketua Lingkungan.

"Hasilnya didapati barang bukti sabu yang sudah terbungkus rapi dan siap edar dari dalam tas sandang dan saku celana pelaku. Akhirnya Ia mengaku telah melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dalam beberapa hari belakangan ini," pungkasnya. RLS

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index